Selasa, 14 Januari 2014
Makalah Lembaga Politik
Makalah Lembaga Politik
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Lembaga sosial
merupakan sistem nilai dan norma-norma sosial serta bentuk atau organ
sosial. Menurut Soerjono Soekanto lembaga sosial adalah himpunan norma dari
segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokokdalam kehidupan
masyarakat. Lembaga sosial berkaitan dengan seperangkat norma yang saling
berkaitan, seperangkat norma yang dapat dibentuk, seperangkat norma yang
mengatur hubungan antar warga. Salah satu jenis lembaga sosial adalah
lembaga politik.
Secara etimologi kata
"politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata
"politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata
"politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik. Politik
sendiri berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang
masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang
berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara)
dan πόλις (polis - negara kota).[1]
Jika kita membahas dunia
perpolitikan, memang tak ada habisnya, karena politik sendiri adalah salah satu
cabang ilmu sosial yang sangat luas pembahasannya. Politik digunakan oleh
seseorang untuk menguasai dan menjalankan roda pemerintahan suatu wilayah yang
dikuasainya, umumnya negara. Dengan politik sang penguasa bisa mempengaruhi
masyarakat, menguasai suatu wilayah serta menjalankan roda pemerintahannya.
Dalam menjalankan roda
politik diperlukan suatu badan yang disebut dengan lembaga politik. Fungsi
lembaga politik sendiri adalah menjalankan roda perpolitikan dengan menjalankan
tugasnya semaksimal mungkin agar roda perpolitikkan dapat berjalan dengan
lancar.
Dalam makalah yang telah
kami susun ini, akan dibahas tentang lembaga politik beserta seluk beluknya dan
apa yang bersangkutan dengan lembaga politik. Serta akan dibahas pula tentang
kekuasaan dan otoritas .
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud lembaga politik?
2. Apa
fungsi lembaga politik?
3.
Bagaimana proses pembentukan lembaga politik ?
4. Apa
ciri lembaga politik ?
5. Apa
saja funsi peran serta lembaga politik ?
6. Apa
yang dimaksud dengan kekuasaan dan otoritas?
1.3 Tujuan
Penulisan
1. Agar pembaca
dapat lebih mengetahui tentang lembaga politik dan hal-hal yang berkaitan
dengan lembaga politik
2. Supaya pembaca
dapat mengerti tentang apa itu kekuasaan dan otoritas
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Lembaga Politik
2.1.1 Pengertian Lembaga Politik
Lembaga merupakan
seperangkat norma, aturan perilaku yang dipakai menjadi kesepakatan bersama.
Sedangkan politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang
menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana
melaksanakan tujuannya. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.[2]
Jadi
kesimpulannya lembaga politik merupakan seperangkat norma yang di jadikan
kesepakatan bersama yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga
mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Tak lepas juga
lembaga politik merupakan badan yang mengatur untuk memilih pemimpin yang
berwibawa.
Lembaga politik akan
berkaitan dengan kehidupan politik. Kehidupan politik menyangkut tujuan dari
keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tertib kehidupan.
Adapun yang diatur dan ditertibkan dalam masyarakat adalah
kepntingan-kepentingan dari para warga masyarakat itu sendiri. Sehingga tidak
terjadi benturan antara kepentingan satu orang atau kelompok orang dengan
kepentingan orang atau kelompok orang lain. Untuk dapat mengatur kepentingan
ini diperlukan suatu kebijaksanaan tertentu.
2.1.1.2 Pengertian
Lembaga Politik Menurut Para Ahli
1. Kornblum:
Lembaga politik adalah seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri
pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
2. Surbakti:
Lembaga politik adalah pranata yang memegang monopoloi penggunaan paksaan fisik
dalam suatu wilayah tertentu.
3. Kamanto
Soenarto: Lembaga politik adalah suatu badan yang mengkhususkan diri pada
pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Oleh karena itu, lembaga politik meliputi
eksekutif, legislatif, yudikatif, keamanan dan pertahanan nasional, serta
partai politik.
4. J.W.Schorel:
Lembaga politik merupakan badan yang mengatur dan memelihara tata tertib dan
untuk memilih pemimpin yang berwibawaan dan karismatik.[3]
2.1.2 Proses pembentukan Lembaga Politik
•
Mengadakan kegiatan dan proyek yang dapat menjawab keinginan warga
masyarakat. Misalnya, pembangunan bendungan, irigasi, pabrik, dll
•
Menekankan adanya persamaan nilai, norma atau sejarah melalui
pengajaran di sekolah ataupun media massa
•
Pembentukan tentara nasional dari suatu Negara merdeka dengan
partisipasi semua golongan yang ada dalam masyarakat
•
Mengadakan upacara pada kesempatan tertentu.
Lembaga politik dalam
suatu negara yang menganut pola pemisahan kekuasaan biasanya terdiri atas
legislatif (parlemen, berwenang membuat undang-undang), eksekutif (pemerintah,
melaksanakan undang-undang), dan yudikatif (peradilan, berfungsi mengawasi
pelaksanaan undang-undang).
Lembaga politik juga
berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk
kekuasaan.
1. Bentuk
negara
a. Kesatuan
: Memiliki ciri-ciri antara lain hanya ada satu pemerintahan, satu parlemen,
satu lembaga peradilan, satu konstitusi. Contoh : Indonesia
b. Federasi
atau serikat : Memiliki ciri-ciri antara lain terdapat negara di dalam negara
atau negara bagian yang memiliki wewenang membuat undang-undang untuk
wilayahnya, dan tiap negara bagian memiliki peradilan sendiri. Contoh : Amerika
Serikat
2.
Bentuk pemerintahan
a. Republik
: Dipimpin oleh seorang presiden yang memegang kekuasaan eksekutif, legislatif
dipimpin oleh parlemen, yudikatif dipimpin oleh lembaga peradilan. Bentuk
republik yaitu republik monarki dan parlementer, beda antara keduanya kekuasaan
yang dominan antara legislatif atau konstitutif.
b. Monarki
: Dipimpin oleh seorang raja atau ratu yang dipilih berdasarkan keturunan.
Bentuk monarki yaitu monarki absolut ( Raja memiliki kekuasaan mutlak ) dan
monarki parlementer ( kekuasaan di pegang oleh parlemen )
c. Kekaisaran
: Dipimpin kepala negara yang disebut kaisar yang diperoleh secara
turun-temurun. Contoh : Jepang
3. Bentuk
kekuasaan
Kekuasaan
diperoleh melalui cara :
a. Kewibawaan
lahiriah
b. Tradisi
atau turun-temurun
c. Pemberian
secara formal
Hilangnya pola
ketaatan masyarakat pada kekuasaan karena :
a. Masyarakat
menganggap bahwa mereka yang berkuasa hanyalah manusia biasa
b. Masyarakat
menganggap mereka tidak diikutkan dalam setiap keputusan
Krisis
kewibawaan yang terjadi karena pemerintah yang tidak mampu mengubah dan
menyesuaikan dengan kekuasaan yang demokrasi bukan lagi feodal , sehingga perlu
mengatasi hal tersebut adalah :
a. Mengubah
prinsip sentalisasi kekuasaan kepada desentralisasi
b. Memiliki
prinsip-prinsip yang menghindari disintegrasi
c. Koordinasi
terpadu dari pimpinan yang berwenang
d. Tidak
mengulang-ulang cara lama
2.1.3 Fungsi
Umum Lembaga Politik
1. Membentuk norma-norma kenegaraan berupa
undang-undang yang disusun oleh legeslatif.
2.
Melaksanakan norma yang telah disepakati bersama.
3. Memberikan
pelayanan kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan,
kesejahterahan, keamanan dan lain sebagainya.
4.
Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain.
5.
Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan
bahaya.
6.
Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lain
sebagainya.
2.1.4 Fungsi
Laten Fungsi Manifes Lembaga Politik
1.
Fungsi laten/tersembunyi: Menciptakan stratifikasi politik, parpol sebagai
saluran mobilitas, menimbulkan kesenjangan sosial, terjadinya perebutan
kekuasaan di lingkungan politik, terjadinya bentuk-bentuk penyalahgunaan
wewenang, menimbulkan pelapisan sosial dalam masyarakat.
2. Fungsi
manifes/nyata: Memelihara ketertiban wilayah, menjaga keamanan, melaksanakan
kesejahteraan umum, melembagakan norma melalui undang-undang yang disampaikan
badan legislatif, melaksanakan undang-undang yang telah disetujui,
menyelesaikan konflik yang terjadi antar anggota.
2.1.5 Ciri
lembaga politik
1.
Terdapat satu kelompok yang memiliki wilayah dan telah menempati wilayah
tersebut dalam waktu yang lama, selain itu mereka juga telah memiliki norma dan
nilai sosial yang telah dipenuhi bersama
2.
Adanya perkumpulan politik yang dibentuk dengan sistem tertentu misalnya kerajaan
atau republik yang biasanya disebut dengan pemerintah, pemerintah ini berhak
melakukan hak dan kewajiban politiknya untuk kepentingan umum
3.
sebagian dari individu diwilayah tersebut diberikan wewenang untuk melakukan
tugas-tugas pemerintahan , baik dengan anjuran maupun dengan paksaan
4. Hak dan
kewajiban yang dimliki suatu pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah
mereka saja, dan tidak berlaku di wilayah atau negara lain.
2.1.6 Peran
serta fungsi dari lembaga politik
1. Menjaga keamanan dan integritas masyarakat.
2.
Melaksanakan kesejahteraan umum.
3.
Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik.
4.
Sebagai saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke
atas (social climbing).
5.
Sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial,
yakni kekuasaan.
2.2 Kekuasaan
dan Otoritas
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah
laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu
menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan
itu.[6] Sedangkan otoritas sendiri adalah istilah yang sering digunakan dalam
bidang pemerintahan yang artinya klaim legitimasi atau pembenaran hak untuk
melakukan untuk menjalankan kekuasaan.[7]
Otoritas
sering disamakan dengan istilah 'kekuasaan', padahal sebenarnya tidak sama,
kekuasaan lebih mengacu pada kemampuan untuk memerintah seseorang yang orang
lain tidak memiliki kemampuan itu.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Politik adalah
suatu alat yang digunakan dalam suatu pemerintahan. Tanpa adanya politik, suatu
roda pemerintahan tidak akan pernah bisa dijalankan. Tetapi politik butuh suatu
bentuk badan untuk mewadahinya, maka di bentuklah lembaga politik dengan
fungsinya masing-masing.
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah
laku seseorang atau kelompok lain agar tingkah laku itu menjadi sesuai dengan
keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Sedangkan
otoritas sendiri adalah istilah yang sering digunakan dalam bidang pemerintahan
yang artinya klaim legitimasi atau pembenaran hak untuk melakukan untuk
menjalankan kekuasaan.
Demokrasi
sendiri adalah jenis dari paham suatu negara yang di dasari pada paham
kerakyatan. Jadi demokrasi adalah pemerintahan yang berasala dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat.
3.2
Saran
Kita sebagai rakyat Indonesia
seharusnya kita dapat menjadi pelopor penggerak untuk kemajuan lembaga politik
dan bukan hanya menganggap bahwa lembaga politik adalah suatu wadah untuk
sekelompok orang yang “gila” akan kekuasaan. Jadi dimulai dari sekarang jauh
kan fikiran tentang hal buruk mengenai lembaga politik
DAFTAR
PUSTAKA
Wahyuni,
Niniek Sri dan Yusniati, 2004. Manusia
dan Masyarakat Pelajaran Sosiologi untuk SMA Jilid 1,2,3, Jakarta: Geneca
Exact
Maryati, Kun
dan Suryati Juju, 2001 . Sosiologi untuk
SMA dan MA kelas XII, Jakarta: Erlangga
Yulianti, Maya
dan Ruci, Dyah, 2006. Sosiologi SMA/MA
untuk kelas XII Jilid 3, Jakarta: Erlangga
Adwina, 2007. Sosiologi, Jakarta: Widya Utama
Murdiyatmoko,
Janu, 2007. Sosiologi memahami dan
mengkaji masyarakat, Jakarta: Grafindo Media Pratama
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
fungsi lembaga politik ?
Fungsi laten/tersembunyi: Menciptakan stratifikasi politik, parpol sebagai saluran mobilitas, menimbulkan kesenjangan sosial, terjadinya perebutan kekuasaan di lingkungan politik, terjadinya bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang, menimbulkan pelapisan sosial dalam masyarakat.
2. Fungsi manifes/nyata: Memelihara ketertiban wilayah, menjaga keamanan, melaksanakan kesejahteraan umum, melembagakan norma melalui undang-undang yang disampaikan badan legislatif, melaksanakan undang-undang yang telah disetujui, menyelesaikan konflik yang terjadi antar anggota.
Posting Komentar